JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, buka suara usai mendengar keterangan yang dihadirkan jaksa KPK, yakni ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (12/6/2025). <br /> <br />"Kita mendengarkan keterangan dari ahli bahasa, tetapi sayangnya dia hanya melihat itu dari konteks bahasa yang dia pahami. Dia tidak mau melihat dari konteks hukum, terutama yang berkaitan dengan surat dakwaan," ujar Maqdir Ismail. <br /> <br />"Ini yang kita sesalkan sebenarnya, ketika seorang ahli bahasa menerangkan satu frasa, konteksnya itu harus dikaitkan dengan surat dakwaan dan harus bicara tentang pasal yang didakwakan. Bukan hanya bicara berdasarkan pengetahuan dia saja," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Sidang Hasto, Jaksa Putar Rekaman Perintah Rendam HP hingga Minta Ahli Bahasa Jelaskan Sosok Bapak di https://www.kompas.tv/nasional/599143/sidang-hasto-jaksa-putar-rekaman-perintah-rendam-hp-hingga-minta-ahli-bahasa-jelaskan-sosok-bapak <br /> <br />#hastokristiyanto #harunmasiku #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599198/full-kuasa-hukum-hasto-usai-dengar-keterangan-ahli-bahasa-ui-di-sidang-kita-sesalkan